FAJAR.CO.ID -- Setelah mengalami penundaan selama dua tahun akibat pandemi, Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 akan berlangsung pada November 2022 ini.
Dalam keputusan Sidang Tanwir, Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, menyebut, Muktamar Muhammadiyah ke-48 diselenggarakan dalam dua termin atau dua tahap. Tahap pertama, pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah secara online pada 5-6 November 2022; Muktamar Muhammadiyah pada 5 November, sementara Muktamar ‘Aisyiyah pada 6 November.
Ada pun tahap kedua, Muktamar secara offline yang akan berlangsung pada 19-20 November 2022.
Tri Hastuti Nur Rochimah, Sekretaris Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, menjelaskan bahwa Sidang Pleno pertama Muktamar Muhammadiyah maupun ‘Aisyiyah, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Muktamar.
"Muktamar bukan hanya 19-20 November 2022, tetapi juga Sidang Pleno 6 November 2022 yang mengagendakan sesi tanggapan dari materi muktamar,” Tri menekankan.
Menurut Abdul Mu’ti, penyelenggaraan muktamar secara online dan offline ini baru pertama dilakukan PP Muhammadiyah maupun PP ‘Aisyiyah. Di luar situasi pandemi, imbuh Abdul Mu’ti, muktamar biasanya diselenggarakan empat hari. Namun mempertimbangkan bahwa Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19 maka Muktamar dilaksanakan dalam dua tahap, satu hari online dan dua hari offline. Ia menambahkan, Muhammadiyah menghindari kerumunan jumlah besar dalam waktu lama. “Pandemic ini baru melandai dan belum usai maka jangan abai. Oleh karena itu, muktamar akan diusahakan memenuhi protokol kesehatan,” terangnya.