"Mau kemana arahnya? Mau masih lanjut dalam industri di penerbangan atau nggak? Jangan kita biarkan hanya begitu tidak ada prospek ke depannya," ujarnya.
Catatan tersebut sengaja ia kedepankan demi kemajuan industri penerbangan nasional agar benar-benar layak dapat dipertanggungjawabkan, secara keuangan dan secara sosial.
Terlebih lanjut Politisi Golkar itu, pemerintahan Presiden Jokowi begitu gencar membangun infrastruktur penerbangan, salah satunya bandar udara. Sayangnya banyak bandara yang menganggur hingga 'mati suri'.
Hal ini menjadi keprihatinan bersama melihat pembangunannya menggunakan uang rakyat.
"Bandara kita sudah bangun sekian banyak, industri penerbangan apa yang harus kita lakukan? Banyak bandara-bandara masih menganggur, apa solusinya? Jangan lupa faktor keselamatan itu pasti," tegasnya.
Selanjutnya, Hamka B Kady juga mendorong dilakukannya revisi UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang dianggapnya sudah jadul alias ketinggalan zaman.
Perlu ada modernisasi dalam hal peraturan penerbangan. Menurutnya dengan anjloknya pendapatan industri penerbangan menjadi momentum sangat baik untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.
"Kita harus melihat titik lemahnya regulasi, aturan-aturan apa yang yang bisa meningkatkan industri penerbangan kita dimasa yang akan datang," jelasnya.
"Kemudian UU penerbangan itu sudah lama harus kita pikirkan dan direvisi. Banyak hal yang menjadi kekurangan untuk maju ke depan untuk menjadi industri yang modern sehingga beradaptasi dengan perkembangan sekarang," papar Hamka. (Elva/fajar)