FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Terduga pelaku diciduk Polisi di Penginapan Wisma Kanaan Buntang Jalan Poros Rantepao-Palopo Km.2 Toraja Utara Kel. Tallunglipu Matalo Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, pada Jumat (04/11/2022), sekira pukul 05.15 Wita.
Masing-masing tersangka yang diketahui spesialis nasabah Bank, berinisial S (30), YC (41), AA (36), dan AP (34).
Kanit Sat Reamob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada fajar.co.id menuturkan, dari serangkaian hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan keempat pelaku pencurian nasabah bank.
Tim menemukan jejak terduga pelaku yang saat itu bersantai di penginapan Wisma Kanaan Buntang di Jalan poros Rantepao Palopo km.2 Kel. Tallunglipu Matalo Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara.
"Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bulukumba dan Resmob Polres Toraja Utara menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan ke empat terduga pelaku," ujar Kompol Dharma (4/11/2022).
Kompol Dharma menambahkan, anggota melakukan interogasi terhadap keempat terduga pelaku tentang barang bukti uang dan kendaraan yakni sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Pada saat pelaku menunjukkan keberadaan barang bukti kendaraan sepeda motor, Kompol Dharma menceritakan, keempat pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota dan berusaha kabur.
Karena terus berusaha kabur, anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Akan tetapi pelaku tidak mengindahkan. Anggota kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku dengan tujuan melumpuhkan.