Baru Dua Kali Ketemu Sudah Berhubungan Intim, Paginya Si Perempuan Ditikam hingga Tewas

  • Bagikan
Pelaku usai menjalani perawatan medis.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara, beserta Panit 1 Iptu Sunardi, bersama Polres Gowa membekuk pelaku pembunuhan sadis di Jalan Lasawedi Kec Barru Kab Barru.

Diketahui, pelaku pembunuhan tersebut berinisial IY (26) seorang buruh pabrik. Dia menikam korban beberapa kali di bagian perut.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma menuturkan, awalnya pada Selasa (01/11/2022) sekira jam 22.30 Wita, pelaku menjemput korban di rumah bos korban di Jl. Dg. Tata Makassar.

"Karena sehari sebelumnya antara korban dan pelaku janjian untuk pergi makan, dan setelah pelaku menjemput korban selanjutnya menuju ke Jl. Syekh Yusuf Raya untuk membeli lalapan. Selanjutnya menuju rumah korban untuk makan malam bersama," ujar Kompol Dharma (5/11/2022).

Tambah dia, setelah makan malam korban dan pelaku berbincang-bincang. Korban dituduh telah mencuri uang milik bos korban.

"Korban masuk ke kamar dan memanggil pelaku masuk. Kemudian mengobrol dan tidak lama kemudian pelaku meminta kepada korban untuk melakukan hubungan suami istri dan dilakukanlah hubungan suami istri, setelah itu korban dan pelaku tidur," lanjutnya.

Kompol Dharma menerangkan, sekitar pukul 06.00 Wita, pelaku terbangun kemudian memeriksa tas korban. Mengambil uang korban sebesar Rp800 ribu.

"Selanjutnya pelaku masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur, kemudian kembali ke kamar dan langsung menikam perut sebelah kiri korban sambil membekap wajah korban dengan selimut," terangnya.

Pelaku secara membabi buta menikam korban. Untuk memastikan kematian korban, pelaku memotong tangan sebelah kanan, selanjut pelaku menutupi korban dengan selimut kemudian mencuci pisau yang telah di gunakan di kamar mandi kemudian duduk-duduk di sofa rumah.

"Selanjutnya pelaku mengambil sepatu yang ada di rumah korban dan raket beserta tasnya kemudian memasukkan pisau ke dalam tas raket," tambah Kompol Dharma.

Selanjutnya, pelaku meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam list merah.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh info pelaku berada di Barru. Anggota Resmob Polda Sulsel MemBack Up Unit Jatanras Gowa dan di Back Up oleh Resmob Barru bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud.

"Dan, berhasil mengamankan pelaku kemudian pelaku dibawa ke Posko Resmob Polda untuk dilakukan pemerikasaan awal," tandasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku membunuh korban karena sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban.

IY juga mengaku sebelum membunuh korban, sempat berhubungan badan dengan korban atas dasar suka sama suka.

Dia mengaku baru kenal sejak satu minggu yang lalu dan baru dua kali ketemu. Adapun kunci rumah korban dibuang di jalur lingkar tengah.

Atas perbuatannya, IY diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel. Guna melakukan interogasi lebih dalam. Sekadar diketahui, IY merupakan residivis curanmor. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan