Ngaku Rugi dan Tidak Terima Duit Haram, Mario Teguh Maafkan Pelapornya

  • Bagikan
Mario Teguh

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Motivator, Mario Teguh akhirnya angkat bicara usai dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Bersama Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Taqy Malik, Adri Prakarsa dan banyak orang lainnya, Mario Teguh dilaporkan ke Mabes Polri oleh 230 orang yang mengaku sebagai korban.

Kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarief menegaskan kliennya mengalami kerugian usai namanya dikait-kaitkan dengan Net89. Namun dia tak mau memperpanjang permasalahan dengan membuat laporan balik.

“Jelas rugi. Orang nggak terima duit, seolah-olah ada penipuan dilakukan Pak Mario Teguh. Padahal ini suatu edukasi pengabdian kepada masyarakat,” kata Elza Syarief di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Elza juga menegaskan Mario Teguh tidak pernah menjadi member ataupun ikut mempromosikan platform robot trading Net89. Serta mengklaim tidak pernah menerima aliran dana satu rupiah pun dari perusahaan trading penipuan berkedok investasi.

“Itu mudah sekali, kan ada PPATK yang bisa mengecek itu,” tegas Elza Syarief.

Menurutnya, Mario Teguh dikait-kaitan dalam kasus Net89 lantaran bergabung dengan komunitas dalam Billions Group dan memberikan edukasi tentang dunia bisnis dan usaha.

Elza Syarief memastikan kliennya tidak menjelaskan bisnis dari perusahaan tertentu saja. Mario Teguh memberikan penjelasan tentang banyak jenis usaha. Informasi yang disampaikan Mario Teguh, katanya, lebih nernuansa akademis.

“Ada bisnis properti dan lain-lain yang dijelaskan. Itu keuntungannya bagaimana, sifarnya bagaimana,” jelasnya.

Kendati dilaporkan ke Bareskrim Polri, sampai saat ini Mario Teguh belum mendapat panggilan pemeriksaan. Elza Syarief optimistis penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara.

“Kita harapkan tidak ada panggilan ya, karena nggak ada aliran dana appun kepada klien saya. Penyidik tidak mungkin sewenang- wenang memanggil orang kalau tidak ada keterlibatan,” paparnya.

Elza Syarief kemudian menyampaikan pesan kepada para korban agar mereka menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik ketika menjalani BAP.

“Saya sampaikan kepada pelapor, kami sudah maafkan. Tolong lebih jernih. Kalau beri keterangan BAP, jelaskan yang sebenarnya, uangnya ditransfer kemana, ada nggak 1 saja mengatakan pernah transfer uang ke pak Mario Teguh,” tandasnya.

Diketahui, para pelapor diwakili oleh kuasa hukum M Zainul Arifin. Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2022.

Total orang yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89 mencapai 134 orang, termasuk CEO Net89, founder, exchanger hingga sejumlah publik figur yang disebutkan di atas.

Mereka dilaporkan dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan