FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara, beserta Panit 1 Iptu Sunardi dan timnya telah mengamankan diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan di Jalan Mallengekeri (Kampus UNM Parangtambung) Kota Makassar, Sabtu (5/11/2022).
Para pelaku yang diringkus petugas masing-masing mahasiswa Fakultas Teknik berinisial F (20), R (20), A (20) dan D (20). Sebelumnya, mereka melakukan penganiayaan berat kepada korbannya berinisial Z.
Diketahui, Z yang merupakan seorang mahasiswa Jurusan Bahasa itu dikeroyok pada Sabtu (05/11/2022) di sekitaran kampus UNM Parang Tambung.
Kompol Dharma menceritakan, pengeroyokan berawal pada saat korban yang bersama temannya, T berboncengan sepeda motor.
Dari informasi yang didapatkan, mereka hendak membeli makanan di warung dekat tempat tinggalnya. Namun, sialnya korban yang sempat melihat melalui kaca spionnya, pelaku yang sekitar 2 motor berboncengan mengikuti dari arah belakang.
"Pelaku sempat memanggil korban, tepat di sekitar Jalan Kampus UNM Parang Tambung, korban di pepet sampai motornya ditendang," terang Kompol Dharma (6/11/2022).
Tambah Kompol Dharma, tanpa alasan yang jelas pelaku secara bersama-sama menganiaya korban dengan cara memukul serta menendang korban.
"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala serta keseleo pada jari tangan kiri. Dan selanjutnya pelapor mengadukannya ke Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut," lanjutnya.
Bdasarkan hasil interogasi, R beserta 3 orang temannya mengakui dan membenarkan telah melalukan pengeroyokan, di depan kampus UNM Parang Tambung.