Golkar Parepare Gugat KPU ke PTUN, Persoalkan PAW DPRD

  • Bagikan
Ilustrasi Logo Golkar

Dengan begitu, Golkar juga sudah menyurat kepada Wali Kota Parepare untuk bersurat ke provinsi, agar proses PAW dihentikan dahulu sampai ada hasil yang keluar dari PTUN.

"DPD II sudah menyurat ke wali kota, lalu ke gubernur, meminta agar proses dihentikan sementara waktu, sembari menunggu putusan PTUN. Jadi kami di DPD II menganggap itu belum final,” terangnya.

Sementara Komisioner KPU Parepare, Safriani A Sudirman mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh KPU sudah sesuai prosedur. KPU sudah melakukan klarifikasi dan Nasarong dianggap memenuhi syarat.

"Sudah dilakukan klarifikasi dan memenuhi syarat. Proses PAW sementara berjalan. KPU sudah menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen syarat calon. Jadi sudah sesuai prosedur,” jelasnya. (*/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan