“Saya percaya bahwa Saudara/Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Tito.
Para Pj. yang dilantik tersebut akan memimpin jalannya pemerintahan di tiga DOB Papua hingga terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kini, Indonesia memiliki 37 provinsi setelah Pemerintah meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Adapun ketiga wilayah provinsi baru itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan.
Papua Selatan
Merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Selatan terdiri atas Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat. Ibu Kota Provinsi Papua Selatan adalah Kabupaten Merauke.
Provinsi Papua Selatan memiliki kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut provinsi dengan tata cara penarikan garis batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Papua Selatan berbatasan dengan Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintangdi sebelah utara. Sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Negara Papua Nugini, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Arafura, serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Mimika dan Laut Aru.
Papua Tengah
Pembentukan Provinsi Papua tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022. Provinsi Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. Ibu Kota Provinsi Papua Tengah adalah Kabupaten Nabire.