Anggap Batasi Kebebasan Pers, Majelis Etik AJI Makassar Usul Kerja Jurnalistik Dikecualikan dalam UU PDP

  • Bagikan
Majelis etik AJI Makassar, Nurdin Amir.

Sementara UU ITE masih menjadi ancaman, Nuru bilang Rancangan Undang-Undang (RUH) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini masih dibahas menjadi momok baru.

“UU ITE sampai hari ini pun jadi perjuangan kawan-kawan agar beberapa pasal itu dihapus, karena sarat kepentingan politik.”

“Belum lagi yang akan disahkan RUU KUHP yang sarat kepentingan politik. Kami melihat sangat mengancam kebebasan pers. Terkhusus soal pasal penghinaan kepala negara,” sambungnya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan