Reaksi Mantan Kasubag Humas DPRD Makassar Taufiq Nadsir Usai Tersangka Pungli

  • Bagikan
Taufiq Nadsir, Mantan Kasubag Humas DPRD Makassar (foto: facebook)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mantan Kepala Subag Humas Andi Taufiq Nadsir telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Makassar.

“Iye, sebentar saya kirimkan ki keterangan lengkapnya,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, kepada Fajar.co.id, Minggu malam, (13/11/2022).

Taufiq diduga terlibat dalam kasus pungli atas cashback anggaran publikasi.

Saat dihubungi via telepon, Taufiq tak berkomentar. Sambungan telepon langsung mati. Dan ketika dihubungi kembali, tak direspons.

Diketahui, Taufiq telah memenuhi panggilan Kejari untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan pungli di Kantor (sementara) Kejari, Jalan Hertasning, Selasa, (24/5/2022) lalu.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar juga resmi menerbitkan surat pemberhentian dari jabatan Kepala Sub Bagian Humas DPRD Makassar terhadap Taufiq Nadsir.

Itu, setelah Majelis Kode Etik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merampungkan sidang kode beberapa waktu lalu. Sanksinya itu Disiplin Berat yakni Pemberhentian dari Jabatan.

"Benar, Wali Kota Makassar sudah tandatangan surat pemberhentian Taufiq Nadsir dari Jabatan Kasubag Humas DPRD Makassar," singkat Sekertaris BKPSDM Kota Makassar, I Dewa Gde Widya Darma, Jumat (27/5/2022).

Kata Dewa--sapaan akrabnya, surat tersebut berlaku Jumat 27 Mei 2022. Secara otomatis, Taufiq Nadsir bukan lagi atau tidak menjabat Kasubag Humas DPRD Kota Makassar.

"Yang isi jabatan itu Akbar Rasyid sebagai Plt Kasubag Humas DPRD Makassar," tukasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan