FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) anggaran publikasi DPRD Makassar yang sedang didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah memasuki babak baru.
Mantan Kepala Sub Bagian Humas DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir kabarnya telah resmi ditetapkan tersangka dugaan kasus pungli atas cashback anggaran publikasi.
Taufiq tampak kaget saat dimintai konfirmasi usai beredarnya kabar dirinya telah berstatus tersangka. Seolah belum menerima informasi resmi dari pihak terkait.
“Darimana informasinya? Boleh saya tahu?" ujar Taufiq saat dihubungi fajar.co.id, Minggu (13/11/2022).
Dia pun rencananya akan menggelar konferensi pers pada Senin 14 November besok.
"Besok saya konferensi pers sama lawyer,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah ketika dimintai informasi, membenarkan dan mengaku akan segera mengirimkan keterangan lengkap terkait kabar tersangka Taufiq Nadsir.
“Iya, sebentar saya kirimkan keterangan lengkapnya,” kata Andi Alam dihubungi via telepon.
Diketahui, Taufiq telah memenuhi panggilan Kejari untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan pungli di Kantor (sementara) Kejari, Jalan Hertasning, Selasa, (24/5/2022) lalu.
Dia berkilah tidak menggunakan anggaran tersebut untuk keperluan pribadi.
Juga membantah dirinya melakukan pungli. Dia juga mengaku tidak pernah meminta, hanya menerima jika ada yang memberi.
Lagipula, kata dia, uang tersebut juga jelas peruntukannya. Taufik menyebut anggaran itu sebagai dana taktis atau cadangan.
“Kenapa saya terima karena budayanya memang begitu. Masa gajiku dipakai untuk ucapan di media misalnya. Bukan cuman DPRD. Saya tidak menganggap itu gratifikasi, pungli, karena saya tidak minta. Tidak ada kesepakatan, perjanjian. Kalau ada saya ambil. Saya tidak pernah juga paksa,” ucapnya.
Untuk dugaan pungli yang selama ini kerap juga disebut sebagai cashback, Taufiq mengaku tidak mengetahui jumlahnya secara pasti. Tapi setiap media beragam.
“Pemberian, tidak ada perjanjian setiap bulan atau apa. Itu tahun 2021. Anggap saja dana taktis. Tapi karena dilaporkan pungli, saya membela diri. Saya anggap ini dana taktis, cadangan. Untuk kebijakan yang tidak ada pagunya, anggarannya,” pungkasnya. (selfi/fajar)