Dituding Intervensi Kasus Roy Suryo, Jubir Kemenag: Ungkap dan Buktikan Saja

  • Bagikan
Terdakwa kasus penistaan agama, Roy Suryo. (Twitter Ferdinand Hutahaean)

Hal itu diungkapkan usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan terhadap Roy Suryo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (12/10/2022) lalu. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan