Dia menambahkan, tindakan-tindakan atau fenomena kemerosotan organisasi yang harus dilihat sebagai satu kebangkrutan.
"Kalau semua orang dengan sikap kritis kemudian direspons dengan ancaman-ancaman penegakan hukum, maka menurut saya organisasi ini tidak perlu lagi masuk di ruang publik, tidak usah muncul di ruang publik sebagai organisasi yang terbuka, tapi kalian berorganisasi saja di dalam gua , supaya apa pun tindakan yang kalian buat, ucapan, pemikiran, atau perilaku apa saja tidak dikoreksi atau mendapat tanggapan dari publik,"tegasnya.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan pegiat media sosial, Faizal Assegaf, ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022) lalu. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Faizal Assegaf terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. (eds)