FAJAR.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua oknum anggota kepolisian aktif yang bertugas di wilayah hukum Polda Lampung dikabarkan diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun keduanya diamankan buntut dari pengamanan terduga teroris berinisial TI yang merupakan warga Kota Metro, Lampung.
Terduga diamankan saat berada di wilayah Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Densus 88 pun melakukan penggeledahan dikediaman TI, dan mengamankan barang bukti berupa tiga senjata api laras panjang, satu senjata api jenis revolver, tiga magazine SS1, sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.
Dari kasus inilah pihaknya melakukan pengembangan dan mendapati terdapat dua oknum polisi yang diduga adalah seorang brimob.
Keterlibatan keduanya diduga ada hubungannya dengan ratusan peluru yang ditemukan densus di kediaman TI.
Diketahui keduanya yakni oknum perwira menengah (pamen) Brimob Polda Lampung berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung berinisial L.
Dengan dugaan tersebut, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso mengaku tak mengetahui informasi tersebut.
"Belum tahu informasinya, itu kapasitasnya densus," katanya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa Densus 88 telah melakukan kegiatan di wilayah Hukum Polda Lampung.
"Benar Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung, dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia," katanya. (jpnn/fajar)