Pengganti Jenderal Andika Perkasa, TB Hasanuddin: Sebelum Tanggal 24, Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Sudah Selesai

  • Bagikan
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menyebutkan pihaknya sudah meminta pimpinan DPR RI mengingatkan pemerintah terkait Surat Presiden (Surpres) perihal pergantian Panglima TNI. Hal ini mengingat, Panglima TNI Andika Perkasa akan purna tugas pada 21 Desember 2022.

“Surpres itu 20 hari sebelum berakhir masa sidang, DPR sudah harus mengirimkan nama tersebut kepada pemerintah. Sekarang ini DPR akan masuk masa reses tanggal 16 Desember. Artinya sebelum tanggal 24 fit and proper test calon panglima TNI baru sudah selesai,” kata TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Politikus PDIP ini mengungkapkan, hari ini sudah tanggal 16 November 2022 sehingga waktu fit and proper test calon Panglima TNI yang baru membutuhkan waktu paling lambat 8 hari lagi. Menurutnya, sesuai perundang-undangan, jabatan Panglima TNI tidak bisa dilakukan perpanjangan, karena tidak termasuk jabatan yang membutuhkan pengetahuan spesialis.

“Berdasarkan perundang-undangan tidak ada perpanjangan jabatan panglima TNI, kecuali mereka yang memiliki pengetahuan spesialis. Misalnya dokter spesialis jantung, atau ahli mesin. Itu biasanya hanya perwira pertama saja,” terang TB Hasanuddin.

Dia menegaskan, apabila mengacu pada undang-undangan yang berlaku, maka Presiden harus segera mengirim nama calon Panglima TNI dalam pekan ini. Sehingga pekan depan, Komisi I bisa menggelar fit and proper test.

“Minggu depan harus segera fit and proper test agar terpenuhi Pasal 13 UU TNI. Bahwa 20 hari sebelum masa reses, nama panglima TNI baru harus sudah dikirim kembali ke Istana. UU mengatur hal itu,” tegas Hasanuddin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan