Presidensi G20 Indonesia Inisiasi DEWG Meeting Menuju Akselerasi Transformasi Digital

  • Bagikan

"Makanya kita percepat, kita sendiri sudah punya undang-undang perlindungan data pribadi. Jadi undang-undang itu mengikuti subjecnya melewati batas negara. Ini yang disebut beyond jurisdiction. Jadi kalau ada data orang Indonesia disalahgunakan di negara lain, kami bisa mengejarnya," ungkapnya.

"Harapannya, dengan adanya kesepakatan ini, perkembangan-perkembangan atau kemajuan ekonomi digital itu bisa terakselerasi dan bisa untuk semua negara, bukan hanya negara yang ada di G20 tapi juga negara lainnya," tutupnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan