Sembilan Nama Diusul Jadi Pj Bupati Takalar, DPRD Kirim Nama Kakak Gubernur

  • Bagikan
Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman jadi salah satu nama yang diusulkan DPRD Takalar jadi Pj Bupati Takalar.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Akhir masa jabatan Bupati Takalar akan segera berakhir. Pemprov Sulsel belum mengusulkan nama yang akan ditunjuk untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Takalar.

Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Idham Kadir mengatakan dalam pengusulan nama calon Pj Bupati Takalar ada sebanyak sembilan nama.
Tiga nama dari usulan DPRD Takalar, tiga nama usulan dari Pemerintah Provinsi Sulsel dan tiga nama dari Kemendagri RI.

Lanjut, Idham menyebut mekanisme tersebut merupakan aturan yang baru saja dikeluarkan di tahun 2022.

"Sekarang itu aturan baru, tiga nama di DPRD kabupaten kota, tiga nama di Provinsi dan di kemendagri juga tiga nama jadi ada sembilan nama," ungkapnya saat ditemui FAJAR di Kantor Gubernur Sulsel, 15 November 2022

Idham menyebut untuk nama usulan Pj Bupati Takalar dari Pemprov Sulsel sendiri saat ini sementara digodok. "Sementara, tinggal tunggu," ucapnya.

Idham menuturkan waktu yang diberikan oleh Kemendagri untuk pengusulan nama calon Pj Bupati Takalar harus telah ada di bulan November ini.

"November, satu bulan sebelumnya dikirim ke kemendagri. Yang jelas sebelum berakhir masa jabatan sudah ada, nama yang diusulkan. Misalnya berakhir di tanggal 22 Desember," jelasnya.

Lanjut, mengenai kriteria untuk menjadi usulan Pj Bupati Takalar, Ia menyebut calon tersebut harus dari Pejabat Tinggi Pratama eselon II.

"Yang jelas pejabat eselon II, bgitu juga di DPRD (takalr) itu eselon II. Makanya yang didalam surat usulan dari DPRD Takalar itu eselon II semua," terangnya.

Untuk diketahui, Jabatan Bupati Takalar akan berakhir di tanggal 22 Desember 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, telah menetapkan tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Takalar.

Tiga nama yang diusulkan dalam surat tersebut yakni pertama, Andi Sumardi Sulaiman yang saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel.

Kedua, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulsel Muh Saleh. Dan ketiga, TR Fahsul Falah yang merupakan Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Makassar.

Usulan tersebut, diteken oleh Ketua DPRD Takalar Muh Darwis Sijaya 14 November 2022 yang ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI perihal pengusulan Penjabat (Pj) Bupati Takalar.

Kemendagri memberikan waktu kepada DPRD Takalar dan Pemprov untuk menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Bupati Takalar paling lambat 18 November 2022. (*/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan