Habiskan Rp1,3 Miliar saat Pandemi, Polisi Usut Perjalanan Dinas Bappelitbangda Wajo

  • Bagikan
Ilustrasi anggaran.

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Anggaran perjalanan dinas Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, senilai Rp1,3 miliar di tahun 2021, berbuntut panjang. Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan mengambil langkah penyelidikan.

Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Syaifullah mengatakan, langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan terkait anggaran perjalanan dinas Bappelitbangda tahun 2021 patut di apresiasi.

"Di tahun 2021, orang ke mana-mana itu susah, karena pembatasan skala besar akibat Pandemi Covid-19. Kok tiba-tiba di anggaran sampai Rp1,3 miliar perjalanan dinas. Ini kan patut kita duga," ujarnya, Kamis (17/11/2022).

Sejak pertama kali dugaan itu mencuat di publik, mahasiswa dari AMIWB sering bersuara lantang agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit terkait dana tersebut.

"Sebelum sebelumnya kami juga selalu mendesak APIP untuk mengusut anggaran tersebut, rinciannya harus jelas. Jangan sampai ada oknum memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan pribadi. Saya rasa langkah yang diambil pihak kepolisian sudah tepat dan patut di apresiasi. Mari kita tunggu hasilnya," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Bappelitbangda Wajo, Susilawati Panikkai, yang dikonfirmasi membenarkan besaran anggaran perjalanan dinas tersebut. Namun, itu semua digunakan sesuai peruntukkannya.

"Setiap bidang perencanaan, masing-masing mempunyai bidang koordinasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Wajo. Jadi untuk usulan kegiatan di OPD biasanya mereka meminta Bappelitbangda untuk mendampingi koordinasi," bebernya

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan