Sementara, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiawan mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya mengumpulkan sejumlah data terkait rincian anggaran tersebut. Bahkan sejumlah orang bakal dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Siapa yang memiliki tanggung jawab serta memiliki jabatan yang terkait dalam hal tersebut yaa siap-siap saja. Simpel saja , melakukan hal pidana ya masuk sel. Tidak melakukan ya tunjukan bukti-buktinya," tegasnya
Langkah tersebut dilakukan usia pihak kepolisian mendapat laporan terkait adanya dugaan perjalanan dinas yang begitu besar saat Pandemi Covid-19 masih melanda diseluruh wilayah Indonesia.
"Kami tidak bisa gegabah, sebab ini masih langkah awal dan perlu pendalaman. Sesuai tugas kami sebagai polisi, akan menyelidiki dugaan tersebut. Apabila hal yang dinyatakan menjadi suatu kebenaran dan terkait tindak pidana akan kami tindak tegas," tutupnya. (man)