Dari kedua bocah itu, Sat Resmob Polda Sulsel mengamankan 4 buah busur milik R. 5 buah busur milik AY. Serta masing-masing 1 ketapel milik keduanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Posko Sat Resmob untuk dilakukan penyelidikan.
(Muhsin/fajar)