FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- 3 pelaku penganiayaan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diamankan Polisi pada Kamis (24/11/2022).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala, bersama timnya meringkus ketiga pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 18, depan Indogrosir Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando melalui keterangan tertulisnya mengatakan, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial S (40), MR (41), dan S (45).
"Pelapor selaku orang tua kandung dari korban, menerangkan, pelaku dan temannya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang," ujar AKP Lando, Jumat (25/11/2022).
Lanjutnya, pelaku menebas pinggang korban M (40). Akibatnya, korban mengalami luka robek.
"Korban mengeluarkan darah sehingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daya," lanjutnya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, AKP Lando mengatakan, pelapor yang tidak lain orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, AKP Lando menerangkan, S mengakui perbuatannya telah menebas korban sebanyak 3 kali.
Untuk diketahui, pelaku mengaku kejadian tersebut berawal setelah dirinya minum di cafe, dan naik ke atas bak mobil untuk tidur.
Namun, melihat beberapa temanya sementara berkelahi, pelaku bangun dan mengambil sebilah parang di bawa jok kemudian langsung menghampiri korban dan menebas korban.
Adapun MR, kata Lando, membenarkan dirinya ada pada saat kejadian di TKP. Ada pun pelaku lainnya, dirawat di Rumah Sakit Daya.