Dengan demikian, orang kaya yang memakai BPJS Kesehatan justru membantu pemerintah. Batasan orang kaya juga belum jelas dalam JKN. Banyak orang kaya, tetapi utangnya juah lebih banyak.
Hanya kelihatan kaya saja, punya rumah mewah dan mobil mahal, tetapi sertifikatnya sudah ada di bank.
"Jadi orang kaya pakai BPJS tidak usah dipermasalahkan lagi. Ini haknya. Dia bayar dan palingan juga tidak pakai. Kalau isu ini dilempar keluar yang menyarankan orang kaya tidak usah pakai BPJS ini berbahaya bagi BPJS sendiri," kuncinya.
UU Mewajibkan
Senada, Marketing and Communication Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Rian Puspitasari menuturkan warga wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan karena ada UU yang mengatur. Regulasi itu mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti program BPJS.
"BPJS, kan, wajib untuk semua warga negara. Ini hak mereka pakai BPJS, tidak bisa diganggu lagi," ujar Rian.
Ada pun bila orang kaya memakai BPJS, akan bagus. Apalagi, ada klasterisasi di dalamnya. Ada kelas atau tingkatan dalam BPJS, tergantung kekayaan. Orang yang tingkat kekayaannya lebih tinggi, juga membayar lebih mahal.
"Orang kaya yang mana dulu. Justru menurut saya kebanyakan orang kaya itu berobatnya langsung ke luar negeri, yang lebih bagus dan lengkap alat kesehatannya," kata Rian, sapaan akrabnya.
Butuh Kajian Mendalam
Humas BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi, Bobby Andrean, mengatakan sebagai penyelenggara, pihaknya hanya melaksanakan apa yang dikeluarkan pemerintah. Sebab, aturannya BPJS wajib bagi warga negara.