FAJAR.CO.ID, GRESIK -- Setelah ketua RT dan RW yang rencananya didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Gresik, kini giliran ratusan imam masjid. Rencananya, pengurus daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik akan membayar iuran untuk para imam masjid di Kota Santri.
Iuran itu diberikan kepada 600 imam masjid yang tersebar di Gresik. Selama tiga bulan, iuran itu akan ditanggung pengurus DMI. Nanti para imam masjid itu bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.
Total anggaran yang digelontorkan untuk program itu pun tak sedikit. Sekitar Rp30 juta. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan imam masjid.
Ketua PD DMI Kabupaten Gresik Zainal Abidin menyatakan, pemberian bantuan kepada imam masjid bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, pemerintah memberikan tunjangan senilai Rp 2.500.000 setahun/orang secara berkala untuk para imam masjid Kabupaten Gresik. ’’Kuota tahun ini 350 orang. Sedangkan kepada marbot, 1.114 orang hanya mendapat senilai 200.000/tahun,’’ ucapnya.
Selain penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, DMI Gresik menyosialisasi bimbingan teknis izin mendirikan bangunan (IMB) masjid. Itu berkaitan dengan pentingnya pendirian masjid dengan kelengkapan IMB.
’’IMB adalah hal yang sangat krusial karena pendirian bangunan tanpa izin rentan menimbulkan polemik berkepanjangan. Oleh karena itu, pengurusan legalitas masjid untuk disertifikasi harus segera dilakukan,’’ imbuhnya.
Dalam menyukseskan pendirian masjid dengan IMB, DMI Gresik berkolaborasi dengan banyak OPD. Dimulai dari dinas PTSP dalam memberikan edukasi IMB masjid untuk para takmir. Kemudian, dinas cipta karya dan PUPR terkait permasalahan pengurusan fasos fasum perumahan. (jpg/fajar)