FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Jelang akhir tahun, Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel terus menggencarkan Operasi Pekat Lipu. Guna menciptakan keamanan di tengah masyarakat.
Melalui keterangan tertulisnya, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, pada Senin (28/11/2022) menuturkan, total sebanyak 32 orang dikantongi lantaran terlibat judi sabung ayam di Jalan Mallengkeri, Minggu (27/11/2022) kemarin.
Masing-masing dari 32 orang itu dikatakan Kompol Dharma, A (32), T (49), A (60), YM (35), R (56), F (22), MS (52), S (50), RD (30), NF (33), E (42), AN (43), B (37), DL (57), L (31), DT (51), HS (70), SL (35), AR (43), MSY (30), AMD (29), AN (33), AG (35), RN (42), B (38), SY (28), HT (45), A (33), DS (52), R (29), SD (42), dan ES (42).
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta di tempat tersebut sudah berlangsung perjudian jenis sabung ayam selama kurang lebih dua bulan," terang Kompol Dharma, Senin (28/11/2022).
Tanpa menunggu waktu lama, tim bergerak dan melihat sekitar 50 orang yang sedang berada di TKP. Namun, kata Kompol Dharma. Saat dilakukan penangkapan beberapa para pelaku melarikan diri.
"Anggota berhasil mengamankan 32 orang pemain sabung ayam, 1 orang pengelola tempat perjudian, barang bukti ayam, arena dan uang tunai yang digunakan dalam taruhan," lanjutnya.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti, jelas Kompol Dharma. Telah diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan, 1 buah timer, 1 buah arena, 32 unit Handphone berbagai merk, 2 ekor ayam, uang tunai sebesar Rp. 4,8 juta, dan 16 unit sepeda motor," pungkasnya.