FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tega menipu mahasiswa dengan investasi bodongnya, Puput Hendra Wijaya kembali dilaporkan ke Polisi.
Kali ini, laporan tersebut dilayangkan seorang mahasiswa di Kota Makassar, berinisial YB (21). Korban mengaku rugi belasan juta.
Kesal lantaran hilang jejak, YB melaporkan dugaan investasi bodong yang dilakukan Puput Hendra Wijaya itu di Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Selasa (29/11/2022).
YB melaporkan Puput Hendra Wijaya dalam tudingan tindak pidana UU ITE. YB mengaku tergiur dengan postingan-postingan Puput di sosial media.
"Saya melaporkan terkait penipuan investasi, kata tadi di Reskrim Polrestabes masuk ke UU ITE," kata YB, pada Selasa (29/11/2022) malam.
YB menjelaskan, dirinya mulai terjerumus pada dugaan investasi bodong itu, karena mengenal Puput sejak lama hingga tergiur.
"Jadi Puput Hendra Wijaya ini kakak teman saya, teman saya ini sudah kenal sejak SMA jadi saya biasa juga kerumahnya, jadi saya percaya," terang YB.
Lanjut YB katakan, dirinya makin percaya karena latar belakang keluarga Puput merupakan dari Kepolisian.
Ditambah lagi, kata YB. Postingan-postingan Puput sangat menjanjikan keuntungan besar.
"Yang kedua notabenenya latar belakang anak Polisi, makanya saya percaya, apalagi dengan status Instagramnya, keuntungan yang ditunjukkan, makanya saya lebih tergiur lagi," ungkapnya.
YB mengaku memasukkan investasi saham sebesar Rp16 juta pada Maret 2022 lalu. Uang itu kata dia adalah tabungannya selama kurang lebih 3 tahun.
YB berharap, bisa berkembang guna membantu biaya perkuliahannya. Namun, nahasnya Puput tidak sesuai seperti yang diharapkan YB.
"Saya dijanjikan keuntungan di bulan April 2022, sebulan kemudian, bulan April itu sempat dia kembalikan Rp 5 juta tapi selepas itu sudah tidak ada lagi sampai sekarang," ungkapnya.
YB mengaku merugi hingga Rp 11 juta. Sejauh ini, Puput kabarnya sudah tidak pernah bisa dihubungi oleh YB.
Hingga pada akhirnya memilih membawa perkara tersebut ke ranah hukum. "Sudah saya coba komunikasi tapi sudah tidak aktif, tiap bulan saya konfirmasi pertanyakan tapi tidak ada respon," tukasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini tercatat sudah 2 korban terkait dugaan investasi bodong yang dilakukan Puput.
Korban pertama, yakni inisial P seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta, juga mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta.
P melaporkan kejadian yang menimpanya pada Rabu, 20 April 2022 lalu, namun nampaknya polisi belum berniat serius dalam menangani kasus tersebut.
Sama dengan YB, P juga awalnya terpengaruh lantaran postingan Puput Hendra Wijaya di akun media sosial.
"Karena kan selalu posting ceritanya kemarin toh. Ada orang ikut sama dia, ada yang dia kasih kembali. Karena mempromosikan ceritanya. Dan bikin story di IG (Instagram). Jadi saya hubungi, ajak ketemuan lalu deal dan transfer ke dia," kata P kepada awak media, kemarin.
Dia mengungkapkan, mulai melakukan investasi saham pada Desember 2021 lalu. Di situ, kata dia. Menyetorkan dana kepada sebesar Rp650 juta.
Dana yang disetornya itu dijanjikan bakal kembali dengan nilai fantastis Rp820 juta. Seiring waktu, dana tersebut dikembalikan.
Namun, tidak sesuai dengan janji Puput sebagaimana di awal. Akibatnya, P merugi hingga R 400 juta lebih.
"Janjinya 2 bulan seharusnya dia kasih kembali uang saya di 26 Februari 2022. Saya sudah menagih di situ. Dia selalu beralasan dan sampai sekarang mi. Akhirnya 14 Maret dia kasih kembali 100 lalu dikasih lagi 50. Terakhir itu di tanggal 28 April 2022," ungkap P.
Kuat dugaan pelapor, baik P maupun YB. Lambatnya penanganan laporan mereka karena Puput merupakan anak mantan perwira Polisi yang bertugas di Mapolres Pelabuhan Makassar.
(Muhsin/fajar)