Diduga Jadi Beking Tambang di Kaltim, Kabareskrim Dilaporkan ke KPK

  • Bagikan
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Aksi yang dilakukan buntut dari isu kepolisian yang belakangan menjadi sorotan karena marak terjadinya pungli.

Mereka meminta KPK turun tangan untuk memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal kasus dugaan beking tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra, mengatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen bukti keterlibatan Agus dalam membekingi tambang ilegal.

Ia mengatakan dokumen tersebut masih berkaitan dengan video Ismail Bolong yang viral beberapa waktu lalu.

"Dugaan keterlibatan Agus dan sejumlah perwira kepolisian dalam membekingi dan menampung 'uang koordinasi' tambang batu bara ilegal merupakan momentum pembenahan besar-besaran di tubuh institusi Polri," pungkas Giefrans kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

KSPM mendesak KPK untuk membongkar praktik lancung di bumi Borneo. Menurut dia, setoran uang tambang ilegal ini diduga sarat akan korupsi.

"KPK harus turun tangan dengan segera menangkap Komjen Agus Andrianto. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu harus diperiksa terkait dugaan peran dia sebagai penampung setoran tambang ilegal di tingkat Bareskrim Polri", ujar Giefrans.

"Jika terbukti bersalah, KPK tak boleh enggan mengadili Agus, bahkan jika perlu menahannya untuk sementara sebelum perkaranya masuk ke pengadilan" sambungnya.

Pasalnya Kapolri sudah memberikan atensi jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong, agar mengusut tuntas para oknum yang terlibat.

Untuk diketahui, dalam sebuah video yang viral di jagat maya, Ismail mengaku menyetor uang ke sejumlah perwira hingga jenderal polisi di kepolisian Kalimantan Timur serta Badan Reserse Kriminal Polri.

Ia bahkan mengaku mengantar sendiri uang setoran itu kepada Kabareskrim Komjen Pol Jenderal Agus Adrianto sebesar Rp 6 miliar dalam tiga kali pengiriman selama September-November 2021.

"Video Ismail Bolong tersebut, meski belakangan dibantah, makin menguatkan keyakinan publik bahwa praktik kotor tersebut bukan sekadar rumor", ujar Giefrans.

"Apalagi belakangan beredar surat dari Ferdy Sambo kepada Kapolri tertanggal 7 April 2022 soal hasil pemeriksaan timnya terhadap dugaan beking tambang ilegal di Kalimantan Timur", sambungnya.

Lebih luas, viralnya video pengakuan Ismail dan dokumen hasil pemeriksaan Propam memunculkan spekulasi "perang bintang" di lingkup internal kepolisian.

Giefrans mengatakan hasil pemeriksaan Propam yang menyeret nama Kabareskrim Agus Adrianto diteken oleh Ferdy Sambo.

Sementara itu, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua yang diotaki Ferdy Sambo langsung ditangani oleh tim Bareskrim Polri pimpinan Agus.

"Rumor "perang bintang" ini harus dijawab oleh Kapolri dengan mengusut tuntas kasus beking tambang ilegal. Orang nomor satu di kepolisian itu tak boleh ada beban menyeret orang-orang yang terlibat jika terbukti setoran itu benar adanya," tuturnya.

Giefrans mengatakan penangkapan Ismail Bolong bisa menjadi langkah awal untuk mengusut tindak pidana praktik beking dan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu.

"Jika nanti terbukti benar, inilah saatnya kepolisian melakukan "bersih-bersih" di dalam. Kalau memang ada bukti kuat, Kapolri tak boleh gentar mengusut tuntas dan menyeret siapa pun yang terlibat," tutupnya. (riki/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan