FAJAR.CO.ID -- Migrasi siaran televisi analog ke digital serentak diberlakukan pada 2 November 2022. Penghentian itu dilakukan berdasarkan amanah UU Cipta Kerja.
Masyarakat pun disarankan membeli alat set top box (STB) agar bisa menikmati siaran televisi digital. STB sendiri telah tersedia di toko-toko dengan kisaran harga antara Rp300 Ribu hingga Rp500 Ribu per unit.
Namun, untuk jenis televisi keluaran terbaru (LED), telah disematkan sistem digital tanpa penambahan perangkat tambahan set top box.
Untuk masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah akan mendistribusikan perangkat tambahan STB gratis kepada mereka. Dengan catatan memiliki TV Digital.
Sayangnya, saat ini masih banyak warga belum memiliki perangkat itu. Sementara yang sudah memiliki umumnya bingung car penggunaannya. Parahnya lagi, sejumlah warga mengaku STB yang digunakannya kini meledak.
Akibatnya, warga pun melampiaskan kekesalan di media sosial. Tampak tanda pagar (tagar) KembalikanTVAnalog kini jadi trending topik di twitter, Rabu (30/11/2022). Ribuan pengguna twitter kompak menyampaikan keluh kesah masyarakat akibat peralihan dari tv analog ke digital.
"Sedih banget liatnya, banyak orang yang ga bisa nonton tv karna kebijakan baru, mereka seakan-akan dipaksa beli STB #KembalikanTVAnalog," keluh akun @ika***.
"Semuanya disuruh beralih ke digital dan dipaksa beli STB padahal penyuluhan kurang ya gini jadinya #KembalikanTVAnalog," tulis akun @unde***, sembari menautkan video yang memperlihatkan STB salah seorang warga meledak dan menyebabkan televisinya ikut meledak.