Pengesahan penggantian hakim MK ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2022-2023, yang digelar di ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan ini diambil atas usulan Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan HAM yang sebelumnya melakukan rapat internal, pada Rabu (28/9).
(Arya/Fajar)