Malam-malam Motoran Sambil Bawa Sajam dan Miras, Empat Pemuda Makassar Digelandang ke Kantor Polisi

  • Bagikan
Pemuda Makassar digelandang polisi karena bawa Sajam dan Miras

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kedapatan membawa Sajam (Senjata tajam) jenis busur dan parang serta ballo, 4 orang pria dibekuk Tim Penikam Polrestabes Makassar di Jalan Metro Tanjung Bunga, pada Kamis (01/12/2022) sekira pukul 21.50 Wita.

Kasat Sabhara Polrestabes Makassar AKBP Sahruna Nasrun, yang memimpin operasi tersebut kepada fajar.co.id menuturkan, keempat pria yang dibekuk tersebut masing-masing berinisial IBW (25), JM (26), ND (37), dan JML (36).

Sahruna menegaskan, patroli dilakukan di beberapa titik. Terutama daerah-daerah perbatasan yang rawan terjadi tindakan kriminal jalanan.

"Kami menemukan pengendara, setelah kami cek, kami lakukan penggeledahan, ternyata mereka membawa busur, parang, dan minuman ballo," ujar Sahruna, Kamis (01/12/2022).

Sahruna menegaskan, operasi yang dilakukannya tersebut merupakan upaya antisipasi terhadap para pelaku, khususnya kejahatan malam hari. 

Adapun barang bukti yang diamankan, 7 busur, 1 ketapel, 2 parang, dan 1 motor Yamaha Freego.

"Setelah melakukan pengembangan, kita tadi menemukan tempat mereka melakukan minum-minum ballo. Didapatkan ada 11 orang (termasuk yang membawa sajam) di TKP," lanjut Sahruna.

Para peminum ballo tersebut sempat melakukan perlawanan, sebab sudah dalam keadaan mabuk. Namun, atas tindakan tegas Kasat Sabhara, para peminum berhasil ditundukkan dan digiring ke Mapolrestabes Makassar.

"Tadi anggota kami pada saat ingin mengambil barang bukti, mereka sudah dalam kondisi mabuk. Kita masuk ke dalam itu, mereka sudah dalam kondisi mabuk. Seluruh anggota kami, sudah kami atensikan tetap melaksanakan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan