“Karakter lembaga KPU adalah lembaga layanan terutama untuk melayani dua pihak. Pertama, melayani pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Kedua, melayani peserta pemilu baik itu partai politik, peserta pemilu perseorangan, pemilu DPD, pasangan calon presiden-wakil presiden, kemudian pasangan calon gubernur/bupati/wali kota dalam pilkada, untuk melakukan kompetisi yang fair di dalam pemilu dan pilkada,” tandas Hasyim.
Turut mendampingi Presiden dalam agenda ini, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (selfi/fajar)