"Lalu saya pergi beli makan, tapi setelah kembali, katanya anak saya dibawa ke Rumah Sakit (RS), jadi saya langsung kesana," sambung dia.
Ketika Mawar tiba di RS Bhayangkara, kondisi Agung sudah tak sadarkan diri, dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Saya sempat tanya ke petugas terkait kondisi anak saya, tapi tidak ada yang menjawab. Dan anak saya dinyatakan meninggal pukul 16.30 Wita," ungkapnya.
Orang tua Agung sangat menyayangkan respon Polda Sulsel dan Polres Makassar. Lantaran kelima pelaku tersebut belum ditahan, padahal kasus penganiayaan Agung sudah berjalan 6 tahun.
"Pelakunya ini sudah tersangka selama 6 tahun, sejak 2016. Ini banyak kejanggalan karena kami tidak pernah dilibatkan dalam proses hukumnya, mulai dari perkara hingga persidangan. Dan sampai saat ini pelakunya belum ditahan," pungkasnya. (Muhsin/Fajar)