Hakim PN Serang Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid: Kesimpulannya, Kasus Ini Dipaksa Disidang di PN Serang

  • Bagikan
Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

“Kesimpulannya, kasus ini dipaksa untuk disidang di PN Serang. Ada saksi yang menyebabkan sidang ada di pengadilan ini, kita lihat saja nanti seperti apa saksinya,” jelasnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani menyatakan ditolaknya eksepsi menjadi jalan untuk dirinya bisa bertemu dengan pelapor dalam hal ini Dito Mahendra. Dia pun mengaku akan blak-blakan mengungkap apa yang diketahuinya dalam sidang selanjutnya.

“Itu memang harapan aku dan kalian akan mendengarkan, menyaksikan apa saja yang akan aku buka. Bagaimana kedekatan Dito dengan oknum,” aku Nikita Mirzani. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan