“Kesimpulannya, kasus ini dipaksa untuk disidang di PN Serang. Ada saksi yang menyebabkan sidang ada di pengadilan ini, kita lihat saja nanti seperti apa saksinya,” jelasnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani menyatakan ditolaknya eksepsi menjadi jalan untuk dirinya bisa bertemu dengan pelapor dalam hal ini Dito Mahendra. Dia pun mengaku akan blak-blakan mengungkap apa yang diketahuinya dalam sidang selanjutnya.
“Itu memang harapan aku dan kalian akan mendengarkan, menyaksikan apa saja yang akan aku buka. Bagaimana kedekatan Dito dengan oknum,” aku Nikita Mirzani. (jpg/fajar)