Untuk diketahui, terdapat 9 tatanan yang menjadi sasaran verifikasi di tahun 2022 dan 2023, yaitu, tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan rumah ibadah, tatanan pasar sehat, tatanan satuan pendidikan, kawasan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalulintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial dan tatanan pencegahan dan penanganan bencana. (sir)
Jelang Verifikasi KKS Tingkat Sulsel, Penjabat Sekda: Semoga Swasti Saba Wistara Bisa Kita Raih
