Selain Menolak Pasal Penghinaan, PKS Tegaskan Pentingnya Larangan Perilaku LGBT Berdasarkan Pancasila

  • Bagikan
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.-Twitter/@FPKSDPRRI-

"Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas tidak memberi ruang bahkan melarang perilaku LGBT," tutur Iskan saat interupsi.

Iskan Qolba Lubis juga bilang bahwa LGBT ini bukan persoalan kebebasan dan hak asasi manusia tapi penyimpangan.

"Kebebasan di Indonesia dibatasi oleh undang-undang berdasarkan norma agama dan budaya luhur bangsa sehingga tidak ada kebebasan tanpa batas atau bebas nilai seperti LGBT," tegas Iskan mengakhiri interupsinya. (sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan