Umar Patek Bebas saat Ada Aksi Bom Bunuh Diri, Australia Terpukul

  • Bagikan
Umar Patek/Ist

Setelah bebas pun Umar harus melakukan wajib lapor seminggu sekali lalu akan diturunkan intensitasnya sebulan sekali hingga 2030.

Saat ini Hisyam bin Alizein alias Umar Patek yang berusia 55 tahun, dan telah mendapatkan pengurangan hukuman total 33 bulan. Dan bertepatan pada 17 Agustus, ia mendapatkan diskon lima bulan.

Umar Patek sempat kabur dari Bali sebelum bom meledak dan sembunyi selama sembilan tahun, sebelum akhirnya ditangkap di Pakistan. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan