FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana menyoroti sinyal Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) terhadap perpanjangan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bamsoet menyinggung tiga periode berdasarkan tingkat kepuasaan publik terhadap kinerja Jokowi yang mencapai angka 73, 2 persen, sehingga masyarakat sepertinya menginginkan perpanjangan masa jabatan.
"Kita tahu deras sekali pro kontra di masyarakat ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali, tapi terlepas itu saya sendiri ingin tahu keinginan publik yang sesungguhnya ini apa," ujar Bamsoet.
"Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat beliau tetap memimpin kita dalam masa transisi ini," imbuhnya. saat menjadi narasumber rilis survei Poltracking yang digelar virtual.
Menanggapi hal ini, kader Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa survei kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi tak bisa merubah konstitusi.
Karena berdasarkan konstitusi yang berlaku, presiden hanya boleh menjabat selama dua periode, sehingga meskipun kepuasan publik mencapai 100 persen terhadap Jokowi, tak akan merubah aturan tersebut.
"Mau 100 persen yang puas sesuai konstitusi ya harus diganti. Perintah konstitusi presiden hanya dua periode!" ujarnya dikutip NewsWorthy dari Twitter @panca66, Jumat (9/12).
Netizen pun ikut berkomentar, bahwa jika rakyat menginginkan tiga periode maka konstitusi tidak bisa untuk menghalangi, karena kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat.