Ayah Dapat Info Ada Lelaki Masuk Kamar Anak Gadisnya, Ulah Terlarang Ibu Terungkap

  • Bagikan
Ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo

FAJAR.CO.ID, PEKANBARU -- Gara-gara ditagih utang sebesar Rp300 ribu, seorang ibu berinisial M nekad berbuat terlarang. Ironisnya, anak gadisnya menjadi tawaran sebagai pelunas utang.

Ya, M yang berstatus ibu tiri itu tegas menjadikan anak gadisnya sebagai objek pemuas nafsu lelaki penagih utang. Kejadian ini terjadi di Pekanbaru.

Akibat menjual anak tirinya, ibu tersebut kini menjadi buronan polisi.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan perbuatan wanita berinisial M itu terungkap saat warga di sekitar rumahnya mengetahui bahwa ada pria yang masuk ke kamar korban, pada Sabtu (10/12).

“Jadi ayah korban ini dapat informasi dari tetangganya bahwa ada lelaki yang sekamar dengan anaknya yang masih berusia 13 tahun itu,” ujar Syafnil kepada JPNN.com Senin (12/12).

Mendapat informasi itu ayah korban langsung pulang ke rumah, dan mendapati anaknya di kamar bersama seorang pria yang diketahui adalah penagih utang.

“Ayah korban langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Bukit Raya,” lanjutnya.

Seusai dibawa ke Polsek Bukit Raya, pelaku yang berinisial PB itu diinterogasi hingga akhirnya penyidik mendapat pengakuan sang penjahat.

“Korban dijual oleh ibu tirinya M untuk melunasi utang kredit sebesar Rp300 ribu kepada pelaku PB. Saat ini ibu tiri korban melarikan diri," bebernya.

Atas perbuatan itu, PB dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Untuk ibu tiri korban masih dalam pengejaran. Dia sudah ditetapkan menjadi DPO,” tutup Syafnil. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan