FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Dugaan kecurangan terhadap verifikasi faktual (verfak) calon peserta Pemilu 2024 terus disorot. Bawalsu Sulsel janji turun tangan.
Bawaslu segera melakukan investigasi untuk menelusuri data untuk mencocokkannya dengan data KPU. Hanya saja, hingga Senin siang, Bawaslu mengaku belum menerima Berita Acara Hasil Rapat Pleno Terbuka.
"Saya tidak tahu kenapa belum. Harusnya usai putusan langsung diserahkan," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Asradi kepada FAJAR, Senin, 12 Desember.
Soal dugaan kecurangan, Asradi mengatakan hadir langsung saat Rapat Pleno Terbuka. Intinya kata Pleno itu semua berjalan normatif.
"Cuma ada penundaan dari hari pertama ke hari kedua. Penundaan itu memang kami tidak terima undangan resmi lagi. Hanya ditelepon. Harusnya ada sebagai lembaga," katanya.
Pada saat Pleno, Asradi mengatakan memang terjadi perdebatan. Salah salah satu Komisoner KPU Sulsel menyampaikan pandangan berbeda dari yang lainnya (komisoner lain).
"Hal ini saya sayangkan karena biasanya sudah ada Rapat Pleno Tertutup kemudian ada kesemaan data. Makanya saya tawarkan kepada dia kalau kamu memiliki data yang berbeda, tolong laporkan ke Bawaslu," katanya.
Asriadi berharap KPU agar secepatnya memberikan berita acara karena jika lambat maka akan ada yang dirugikan. Misalnya jika ada partai yang ingin menggugat, jika lambat maka kesempatannya semakin pendek.
Berdasarkan jadwal tahapan, 14 Desember 2022 KPU RI sudah menetapkan peserta Pemilu 2024. Sehingga seharusnya berita acara sudah diserahkan paling lambat hari ini.