Katalisator Satu Data Indonesia untuk Kesejahteraan Penduduk melalui Regsosek

  • Bagikan

Pengusulan agar Pak Undang menerima bantuan sosial dilakukan oleh Imam dengan merujuk data REGSOSEK hasil ujicoba 2021, yang diakses dan diolah melalui aplikasi berbasis web SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu). Data REGSOSEK secara lengkap memberikan informasi kesejahteraan keluarga beserta status kepesertaan bantuan sosial sehingga memudahkan pengusulan Pak Undang kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.

REGSOSEK berhasil membantu Pak Undang mendapatkan haknya yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Program Sembako. Mengacu data REGSOSEK khususnya informasi mengenai penyakit kronis, Imam juga mengadvokasi Pak Undang untuk mendapatkan PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional). Pengalaman Pak Undang merupakan fenomena lapangan bagaimana data sosial ekonomi dapat membantu penduduk miskin dan rentan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Pengembangan Regsosek di tingkat nasional

Pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 mendorong pengembangan pendataan sosial ekonomi 100 persen penduduk melalui Regsosek hingga tingkat nasional. Melalui Regsosek, pemerintah dapat mengidentifikasi tingkat kesejahteraan seluruh penduduk.

Informasi Regsosek sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, kepemilikan asset, penyandang disabilitas, kepesertaan program hingga informasi geospasial. Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek dalam meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah, mulai dari program pelatihan tenaga kerja, akses permodalan usaha, sampai perlindungan sosial.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan