Sebelumnya Terjerat Narkoba, Mantan Asisten 1 Pemkot Makassar Bisa Kembali Jadi Pejabat, Asal…

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar telah menggelar rapat untuk merekomendasikan pengaktifan mantan Asisten 1 M Sabri yang sempat direhabilitasi karena narkoba.

Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun BKN meminta hasil rapat tindaklanjut untuk itu dilakukanlah rapat tindaklanjut Senin, (12/12/2022).

“Dia (Sabri) sudah menjalani (rehabilitasi). Dia kan inkrahnya rehabilitasi selama enam bulan. Sudah dia jalani. Dan sudah ada surat selesai. Bermohon untuk diaktifkan kembali jadi PNS. BKN mengatakan sepanjang ada surat rapat tindaklanjut kita proses,” ucap Wanta sapaannya.

Wanta mengatakan, rekomendasi ini hanya untuk kembali jadi ASN bukan sebagai pejabat.

Namun jika sudah aktif jadi ASN, pihak pejabat pembina kepegawaian yang memiliki wewenang bisa mengangkatnya kembali menjadi pejabat.

Diketahui, Sabri sempat diamankan pada Jumat, (23/12/2021) lalu oleh pihak kepolisian. Dia terbukti menggunakan narkoba.

Sabri kala itu tertangkap bersama mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), mantan Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49) dan mantan Camat Wajo SY (44).

Akhirnya Sabri direhabilitasi selama enam bulan. Masa rehabilitasinya itupun telah berakhir.

Selain Sabri, Pemkot juga merapatkan pencairan TPP ASN yang sempat dikenakan sanksi.

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyebut ASN yang bertugas di Kecamatan Untia itu akan diberikan TPP-nya mulai November.

“Sudah kita putuskan jadi start mulai dari November, BKPSDM nanti akan menyurat keuangan. Untuk membayarkan kembali TPP-nya,” pungkas Fatma. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan