FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Internal komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel tidak solid soal hasil verifikasi faktual perbaikan. Meski demikian hasil verifikasi yang disorot karena diduga bermasalah itu tetap dikirim ke KPU RI.
Padahal, Anggota KPU Sulsel Misna M Attas telah meminta dilakukan pleno ulang. Selain dianggap bermasalah, pleno yang sebelumnya digelar di Hotel Mercure, 10 Desember lalu tak sah.
Alasan Misna karena pada saat penetapan hanya dihadiri tiga dari tujuh komisioner. Dia dan Anggota KPU Syarifuddin Jurdi sedang izin salat. Sementara anggota KPU lainnya yakni Uslimin dan Fatmawati sedang di luar daerah.
Praktis komisioner di dalam ruangan hanya tiga yakni Asram Jaya, Faisal Amir, dan Upi Hastati. Misna menganggap tak kuorum alias penetapan tak sah. Kendati demikian Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menilai forum tersebut tetap sah. Sehingga hasilnya tetap dikirim ke pusat.
Apalagi, kata Faisal, proses verifikasi ini telah berproses dari bawah. "Kalau kami sudah melaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," kata Faisal, Selasa, 13 Desember.
Dia menyebut hasil yang ditetapkan dalam pleno adalah yang dicetak dari Sipol. "Iya (tidak benar ada manipulasi). Tidak pleno ulang, hasil sudah di Jakarta," jelasnya.
Sementara itu Anggota KPU Asram Jaya yang dikonfirmasi enggan berkomentar soal alasan tak dilakukan pleno ulang. "Saya membisu dulu kalau soal ini, masalahnya internal," singkat Asram.
Asram juga enggan membeberkan data hasil pleno yang ditetapkan. Pasalnya, pengumuman akan dilakukan oleh KPU RI. Pihaknya tidak berhak menentukan mana parpol lolos dan tidak sebagai peserta pemilu.