FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan Pemilu serentak 2024 harus dilaksanakan tepat waktu sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan UUD NKRI 45 dan UU Pemilu.
"Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024 telah melalui proses diskusi yang sangat panjang. Hasilnya, kita semua DPR RI, KPU dan Pemerintah sepakat bahwa Pemilihan Umum harus dilaksanakan tepat waktu untuk menegakkan konstitusi, demokrasi dan menghormati hak kedaulatan rakyat dan juga agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan nasional yang akan habis masa jabatannya pada oktober 2024 mendatang," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12/2022).
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, tidak ada alasan substansi apapun kaitannya dengan kondisi nasional saat ini yang memungkinkan penundaan pelaksanaan Pemilu.
Ia menegaskan Fraksi Partai Demokrat taat kepada konstitusi dan UU begitupun masyarakat bahwa kondisi hari ini sangat menunjang untuk mempersiapkan lebih baik dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
"Jangan sampai kita mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu serentak 2024 mendatang," tandasnya.
Syarief memandang proses recovery pasca Pandemi, bencana yang menimpa beberapa daerah serta potensi resesi ekonomi bahkan faktor kepuasan yang tinggi pun bukanlah alasan yang prinsip untuk menunda Pemilu serentak 2024.
Pemerintah memiliki waktu satu tahun untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tersebut agar berjalan dengan demokratis, aman jujur dan adil sesuai dengan konstitusi dan UU.
Ia mengungkapkan, para pejabat negara harusnya menghormati konstitusi dan proses Pemilu 2024. Sehingga tidak boleh lagi ada pejabat yang berusaha menabrak konstitusi dengan berfikir atau berupaya menunda Pemilu 2024.
"Karena ini disamping menabrak konstitusi juga mengganggu iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia," ungkapnya.
Syarief Hasan juga menegaskan bahwa ia akan terus mengawal konstitusi sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024.
“Saya selaku Wakil Pimpinan MPR RI dari fraksi Partai Demokrat dan Majelis Tinggi Partai Demokrat memastikan bahwa secara kelembagaan di MPR RI tidak ada fikiran atau apapun bentuknya untuk menunda Pemilu 2024," pungkasnya.
Senada dengan Syarief, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harman mensinyalir kencangnya usulan penundaan Pemilu lantaran pihak penguasa cemas Anies Baswedan menjadi presiden yang kini dukungannya makin sulit dibendung.
"Mengapa makin kencang usul tunda Pemilu? Ke-1, karena kekuasaan cemas Anies jadi presiden yang kini dukungan rakyat untuknya seperti banjir bandang," cuit Benny di Twitter
Selain itu, Benny juga menganggap jika Anies kelak terpilih menjadi presiden, tak sedikit yang khawatir korupsi kekuasaan akan terbongkar.
"Kalo Anies presiden korupsi kekuasaan akan dibongkar. Apakah tunda Pemilu berhasil? Awas rakyat murka. Menakutkan!#RakyatMonitor#," sambung Anggota DPR RI itu. (dra/fajar)