Polisi Nyambi Jadi Wartawan Selama 14 Tahun dan Punya Sertifikat UKW Madya, Pegiat Medsos Darmansyah Merasa Geli

  • Bagikan
Iptu Umbaran Wibowo Kapolsek yang menyamar jadi wartawan TVRI

FAJAR.CO.ID, JAKARTA --Pegiat media sosial, Darmansyah, angkat bicara soal seorang personel kepolisian, Iptu Umbaran Wibowo, yang menyamar sebagai kontributor di Televisi Republik Indonesia (TVRI) selama 14 tahun. Kini, Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Menurut Darmansyah, Iptu Umbaran Wibowo dari rekam jejaknya pernah ditempatkan sebagai Intelijen Khusus (Intelsus) Polda Jateng. Namanya tercatat di Dewan Pers.

Pria yang karib dipanggil Gus Dar yang juga pernah lama bergelut di dunia jurnalistik ini, merasa geli sosok anggota Polri nyambi menjadi wartawan di salah satu televisi selama 14 tahun.

“Kok ada polisi sebagai wartawan/kontributor TVRI selama 14 tahun. Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya,” kata Darmansyah dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Darman pun mempertanyakan aturan Polri yang memperbolehkan anggota polisi merangkap jabatan atas 'tugas ganda' Umbaran Wibowo.

“Apa diperbolehkan dari kepolisian rangkap profesi sebagai wartawan dan abdi negara,” ujarnya.

Menurutnya jika tidak boleh, maka Dewan Pers atau organisasi wartawan dinilai telah kecolongan memasukkan namanya sebagai peserta uji kompetensi wartawan (UKW).

“Kepolisian pun harus menjelaskan tugas atau misi Umbaran Wibowo dari anggota polisi selama menyamar jadi wartawan. Sebab waktu menyamar menjadi wartawan yang dilakukan Umbaran selama 14 tahun loh,” tambah Darman lagi.

Dilansir dari laman resmi dewanpers.or.id, nama Umbaran Wibowo tercatat bertugas di TVRI Jateng.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan