Setelah Diberi Gelar Letnan Kolonel, Deddy Corbuzier: Saya Tidak Akan Ambil Tunjangan Apapun

  • Bagikan
Prabowo beri pangkat Letkol Tituler TNI AD ke Deddy Corbuzier (dok. screenshot)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Deddy Corbuzier menegaskan dirinya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan setelah resmi menyandang gelar Letnan Kolonel (Letkol) TNI.

Peshor itu secara resmi menyandang gelar Letkol setelah diserahkan secara simbolik oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Pemberian gelar tersebut, secara resmi menjadikan Deddy Corbuzier sebagai bagian dari TNI.

YouTuber itu berhak mendapatkan gaji dan tunjangan, sebagaimana anggota TNI lainnya.

Melalui akun Instagram resminya, Deddy menegaskan tidak akan mengambil sepeser pun haknya.

“Just to confirm, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun,” ungkapnya, dikutip Fajar.co.id dari cerita Instagramnya, Rabu (14/12/2022).

Ia menuturkan, gaji atau tunjangan tersebut akan Deddy kembalikan untuk negara.

“Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan,” tuturnya.

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, disebutkan gaji dengan pangkat Letkol mulai Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan