FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Mantan Bupati Pinrang dua periode, Andi Aslam Patonangi resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.
Hal itu menyusul pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel, sebagaimana tertuang dalam salinan keputusan Presiden nomor 142/TPA Tahun 2022.
“Terima kasih banyak kepada Pak Inspektur, sekarang merangkap sebagai Sekretaris Daerah,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan di Rakorwasda Sulsel, Rabu (14/12/2022).
Andi Sudirman menuturkan, sepak terjang Aslam di bidang pemerintahan tidak diragukan lagi.
“Beliau ini tidak diragukan lagi, pernah duduk sebagai jajaran kepala daerah. Sewaktu jadi kepala daerah di Pinrang, tapi level kapabilitas inspekturnya dari provinsi. Tinggal saya tunggu di provinsi juga. Masih ada sedikit juga yang belum kita lakukan,” tuturnya.
Diketahui, Aslam menjabat Bupati Pinrang dua periode, yakni tahun 2009–2014 dan 2015–2019.
Setelah 2 Periode memimpin Pinrang, Aslam kemudian dialihkan status kepegawaiannya menjadi ASN Provinsi Sulawesi selatan dan akhirnya dipercaya untuk menduduki jabatan selaku Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan, "untuk mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh)," ungkapnya, Rabu (14/12/2022).(Arya/Fajar)