KUHP Tidak untuk Melindungi Rezim Jokowi, Mahfud MD: Ini untuk Melindungi Anda yang Mau Jadi Presiden di Pemilu Mendatang

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD-- Foto: Dok Humas Pemprov Sulsel

“Sebagai produk hukum, KUHP mendekonstruksi paradigma hukum pidana menuju keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan. Oleh karenanya, KUHP merupakan manifestasi dari reformasi hukum yang selama ini diarahkan Bapak Presiden, terutama dalam hal penataan regulasi hukum pidana,” katanya.

Menurut Moeldoko, meskipun memiliki tujuan dan dampak yang mulia, KUHP saat ini menjadi target mispersepsi bahkan hoaks, baik dari dalam maupun luar negeri, yang disebabkan belum adanya pemahaman jelas di masyarakat.

Maka, kata dia, selama tiga tahun masa transisi, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah munculnya hoaks di ruang publik dan mispersepsi terhadap pasal-pasal KUHP. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan