FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Ilmu Komunikasi Politik Hendri Satrio, memberi respons soal pencabutan nomor urut Partai Politik peserta Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Hensat sapaan akrabnya, nomor urut partai politik di Pemilu 2024, pada dasarnya bukan masalah bagi sebuah partai.
Meskipun mendapat nomor urut paling ujung misalnya, hal itu tidak akan berpengaruh jika ide yang ditawarkan kepada masyarakat lebih menyentuh dari partai lain.
"Mestinya bukan masalah besar, sebab Parpol itu menjual ide, menjual gagasan, jadi mestinya tidak tergantung nomor urut," ujar Hensat, dikutip dari unggahan twitternya, @satriohendri (14/12/2022).
Lebih lanjut dikatakan Hensat, sebuah Partai bisa saja mempermasalahkan soal nomor urut yang didapatkan pada pencabutan tersebut. Jika, Partai berubah hanya menjadi pengumpul suara.
"Kecuali Parpol berubah menjadi organisasi pengumpul suara, gak punya ideologi, gak sosialisasi gagasan," tukasnya.
Pada hasil pengumuman KPU Pusat, 5 nomor urut teratas dihuni oleh PKB, Partai Gerindra, PDIP, Golkar, dan NasDem.
Adapun PKS, PAN, dan Demokrat. Masing-masing berada di nomor urut 8, 12, dan 14. Dari beberapa Partai tersebut memanfaatkan kesempatan menggunakan nomor urut lama.
PSI, Perindo, dan PPP menjadi partai juru kunci di luar dari Partai Lokal Aceh. Bertengger di posisi 15, 16, dan 17.
(Muhsin/fajar)