FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi II DPR RI akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberi penjelasan terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024.
“Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dia mengatakan, publik juga perlu mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut.
Oleh karenanya, pihaknya akan meminta penjelasan pada KPU pada masa sidang berikutnya secara terbuka dan disiarkan secara langsung.
Apalagi DPR akan menjalani masa reses pada Jumat, (16/12/2022) besok
“Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU,” tambah Politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU saat proses verifikasi parpol menyeruak ke publik.
Hal itu berawal ketika Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu mengungkapkan bahwa KPU sengaja menetapkan partai baru itu tidak memenuhi syarat administrasi di Papua, meski mereka memenuhi syarat.
Setelah itu, dugaan tersebut muncul dari koalisi organisasi sipil yang menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dugaan kecurangan itu terjadi disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan.