Usai OTT Sahat Tua Simandjuntak, KPK Periksa CCTV Kantor DPRD Jatim

  • Bagikan
Penyidik KPK keluar dari ruang CCTV DPRD Jatim. (Rafika Yahya/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Proses penyelidikan atas kasus operasi tangkat tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak masih terus berlangsung.

Pada Kamis, 15/12/2022 misalnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di kantor DPRD Jawa Timur. Para penyidik KPK bahkan menghabiskan waktu sekitar 3 jam dalam proses penyelidikan terhadap CCTV DPRD Jatim itu.

Lima orang penyidik datang dengan 2 mobil pada pukul 11.15 WIB. Mereka langsung masuk ke ruang CCTV di gedung baru lantai 2.

Kelima penyidik itu baru keluar dari ruang operator CCTV pada pukul 14.17 WIB. Tak ada satu pun dari mereka yang buka suara.

Sauji, petugas operator CCTV kantor DPRD Jatim mengatakan, petugas KPK menghabiskan waktu selama 3 jam lebih untuk memeriksa rekaman. Para penyidik, kata dia, meminta untuk memutar ulang rekaman pada 13-14 Desember.

”Rekaman yang diputar tidak disalin para penyidik. Cuma diminta memutar ulang rekaman tanggal 13-14 (Desember) kemarin,” kata Sauji.

Meski tidak disalin, para penyidik merekam sendiri seluruh rekaman dalam CCTV tersebut. Karena itu, lanjut Sauji, penyidik butuh waktu lebih dari 2 jam dalam penyidikan.

”Nggak di-copy (disalin), cuma direkam,” ucap Sauji.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam. Tim KPK melakukan operasi senyap terhadap pihak-pihak di DPRD Jawa Timur.

”Benar, tadi malam (14/12) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan