KPU RI Diduga Manipulasi Data Verfak, Said Didu Singgung Parpol yang Lolos dan Dijegal

  • Bagikan
Said Didu
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) disomasi sejumlah anggota KPU di daerah.KPU RI diduga melakukan manipulasi data verifikasi faktual (Verfak).

Data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dengan status tak memenuhi syarat (TMS) disebut berubah menjadi memenuhi syarat (MS).

Tak sedikit yang menyoroti dugaan kecurangan ini termasuk dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

“Ada yang diloloskan dan ada yang dijegal?,” ungkap Said Didu dalam unggahannya, Jumat, (16/12/2022).

Sebelumnya, Kuasa Hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat mengaku, kliennya tersebar di beberapa daerah yang bekerja di KPU.

“Beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti," ujar Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Selain itu juga KPU di daerah mengaku mendapatkan sejumlah intimidasi.

Ibnu membeberkan tiga partai baru yang diduga lolos dengan praktik curang yakni Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Tak hanya itu, dugaan kecurangan di KPU RI juga disampaikan oleh Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir.

Diketahui, dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat yakni Partai Ummat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan